Pemulangan 49 TKW dari Shelter KBRI Kuala Lumpur




Untuk kesekian kalinya, KBRI Kuala Lumpur memulangkan 43 TKW dan lima bayi ke tanah air dengan pesawat Garuda pada tanggal 26 Nopember 2009. Sementara pada tanggal 28 Nopember 2009, juga telah dipulangkan 6 ( enam ) orang TKW ke Indonesia. Kepulangan mereka sebagian besar menggunakan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) yang dikeluarkan KBRI Kuala Lumpur. Setibanya di Jakarta, para TKI tersebut akan di ikut sertakan dalam program “Return, Recovery and Reintegration” dibawah pengawasan IOM untuk kemudian dipulangkan ke daerah asalnya dan dikembalikan kepada keluarganya oleh BNP2TKI.

Sebagian besar dari mereka adalah TKW yang kabur dari majikannya karena gaji yang tidak dibayarkan, korban tindak kekerasan dari majikan, pelecehan seksual dan korban perdagangan manusia (trafficking). Lainnya masuk ke Malaysia tampa melalui prosedur resmi sebagai TKI (illegal). Sebelum dipulangkan ke tanah air, para TKW tersebut tinggal di penampungan KBRI Kuala Lumpur.

Untuk memfasilitasi kelancaran kepulangan mereka, KBRI Kuala Lumpur telah mengkomunikasikan dengan Departemen Luar Negeri c.q. Direktorat Perlindungan WNI dan BHI. Seterusnya, Direktorat PWNI BHI melakukan koordinasi dengan instansi terkait yaitu Departemen Sosial, International Organization for Migration (IOM) dan BNP2TKI sehingga kedatangan mereka di tanah air dapat berjalan dengan baik dan sesuai rencana.

Dengan kepulangan mereka, sampai saat ini para TKW yang ditampung di tempat penampungan sementara ( shelter ) KBRI Kuala Lumpur berjumlah 106 orang dan satu bayi. Diharapkan, dengan telah terbentuknya Joint Committee antara KBRI Kuala Lumpur dengan Kementerian terkait di Malaysia, akan dapat lebih mempercepat proses pemulangan TKW Indonesia yang berada di shelter.

Joint Committee tanggal 23 November 2009 telah bertemu untuk pertama kalinya, dan berhasil memfasilitasi pemulangan para TKW tersebut di atas. Dalam Joint Committee pihak Indonesia yang diwakili oleh pejabat Satgas Pelayanan dan Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur dan pihak Malaysia, yang diwakili oleh Kementrian Dalam Negeri, Imigresyen, Polisi Diraja Malaysia dan Kementerian Sumber Manusia.

0 comments:

Post a Comment